Baca Juga
KH. Ali Muchdor, M. Pd.I Ketua BAZNAS Kabupaten Blora |
Ketika ditemui Trans Blora di kantor
Baznas Kabupaten Blora KH. Ali Muchdor, M. Pd.I Ketua BAZNAS Kabupaten
Blora menuturkan banyak hal tentang Baznas dan ASN. Terutama tentang potongan
yang diberlakukan untuk ASN.
“Potongan 2.5% terhadap ASN harusnya tidak memberatkan, hal tersebut dikarenakan langsung dipotong oleh bedahara yang mengurusi Gaji disetiap bulannya, namun ASN dikabupaten Blora hanya dipotong 1%,” Tuturnya
“Potongan Zakat Profesi memang bukan
kewajiban setiap ASN,” tambahnya
“Ada beberapa alasan untuk mendorong
pemerintah memotong langsung zakat penghasilan rekening ASN, pungutan zakat ASN
muslim mengacu UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” Jelasnya
“Kemudian ada aturan turunan PP 14 Tahun
2014 tentang Pelaksanaan Zakat, Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi
Pengumpulan Zakat di Kementerian dan Lembaga Negara, Pemda, BUMN/D, dan
Permenag 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan
Zakat Fitrah,” Tegasnya
Ayah dari wakil Bupati Blora,
Juga menjelaskan, Baznas Kabupaten Blora hanya menerima zakat profesi ASN
sebesar Rp. 300 juta. Padahal, jika melihat jumlah total ASN di lingkungan
Pemkab Blora, idealnya, zakat profesi bisa terkumpul hingga Rp 800 juta per
bulan.
“Saya bersama BKD pernah
menghitung jika semua ASN Muslim dipotong 2.5% itu bias menghasilkan sampai
dengan delapan ratus jutanan,” Pungkasnya.
Tidak melupakan akan
jasa ASN Ali Muhdor mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN atau PNS
Kabupaten Blora yang telah bersedia menyisihkan gajinya untuk dizakatkan.
“Terimakasih kepada seluruh ASN atau PNS Kabupaten Blora yang telah bersedia menyisihkan gajinya untuk dizakatkan ke Baznas. Kalau sekarang masih di kisaran 1%, kita berharap kedepan bisa sampai 2 hingga 2,5%,” Tutupnya. Moe
Posting Komentar