Baca Juga
Kordiv Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak || Ft. Humas Bawaslu Blora |
Kordiv Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak mengatakan, proses rekrutmen Panwascam segera dibuka.
“mulai tanggal 6 sd 12 November ini adalah tahapan sosialisasi, sedangkan pengumuman pendaftaran akan dimulai tanggal 13 sd 26 November 2019,” jelas Achmad Rozak di Kantor Bawaslu Blora, Jumat (8/11).
“mulai tanggal 6 sd 12 November ini adalah tahapan sosialisasi, sedangkan pengumuman pendaftaran akan dimulai tanggal 13 sd 26 November 2019,” jelas Achmad Rozak di Kantor Bawaslu Blora, Jumat (8/11).
Rozak menambahkan, ketentuan tentang rekrutmen berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0883/2019 tertanggal 4 November 2019 kemarin.
“Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam Tahun 2019 sudah terbit, persyaratan dan masa kerja juga sudah diatur didalamnya, Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, Bawaslu Kabupaten Blora dengan terbuka mempersilahkan untuk berpartisipasi," Tambahnya
“Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam Tahun 2019 sudah terbit, persyaratan dan masa kerja juga sudah diatur didalamnya, Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, Bawaslu Kabupaten Blora dengan terbuka mempersilahkan untuk berpartisipasi," Tambahnya
Mengenai syarat-syarat Panwascam, Bawaslu akan menginformasikan lebih lanjut di tahapan pengumuman pendaftaran.
“Kurang lebih ada 18 syarat, kami akan umumkan minggu depan sesuai tahapan, dan bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi, nantinya akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis dan tes wawancara," Jelasnya
“Kurang lebih ada 18 syarat, kami akan umumkan minggu depan sesuai tahapan, dan bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi, nantinya akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis dan tes wawancara," Jelasnya
Sementara ketika ditanya terkait masa kerja, Rozak menyampaikan Panwascam nantinya memiliki masa kerja 10 (sepuluh) bulan.
"Terhitung setelah pelantikan di sekitar tanggal 20-21 bulan Desember 2019, Panwascam Pilkada 2020 mempunyai masa tugas sepuluh bulan,” Tutup Rozak. Rls/Hbb/Moe
"Terhitung setelah pelantikan di sekitar tanggal 20-21 bulan Desember 2019, Panwascam Pilkada 2020 mempunyai masa tugas sepuluh bulan,” Tutup Rozak. Rls/Hbb/Moe
Posting Komentar