Bawaslu Blora Tak Salah Pedomani Juklak Dalam Rekrutmen Panwascam

Baca Juga

Blora, Transblora.co - Kamis (2/1) DPRD Kabupaten Blora undang Bawaslu Blora untuk koordinasi pasca rekruitmen Panwascam. Dalam rapat tersebut, dihadirkan pula beberapa pihak yang menuntut transparansi rekruitmen, dari Koalisi Masyarakat Demokrasi Peduli Pilkada Blora.

Bertempat di ruang pertemuan Komisi A, rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi. Serta melibatkan Inspektorat Daerah dan Kantor Kesbangpol Blora.

Supardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu tidak salah jika menggunakan dasar rekruitmen adalah Juklak. Karena itu merupakan pedoman teknisnya. Sementara juga tidak bisa menyalahkan Koalisi Masyarakat Demokrasi Peduli Pilkada Blora yang menggunakan dasar keberatan adalah Perbawaslu nomor 19 Tahun 2017.

Menyikapi perbedaan tersebut, Siswanto Wakil Ketua DPRD yang hadir menyampaikan bahwa DPRD tidak bisa menyalahkan dan menghakimi Bawaslu. Untuk Selanjutnya Siswanto berharap polemik diakhiri. "Kami berharap polemik rekruitmen untuk di akhiri, audiensi hari ini adalah yang terakhir. Bagi pihak yang keberatan mungkin dapat melalui jalur resmi di PTUN, Bawaslu Propinsi atau DKPP", urainya.

Menegaskan Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan yang hadir dalam rapat koordinasi bersama Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menjelaskan bahwa proses rekruitmen Panwascam sudah berakhir. "Proses rekruitmen sudah selesai, yang terpilih dan dilantik kemarin sudah memenuhi 18 syarat Panwascam. Tugas selanjutnya adalah bagaimana bersama-sama menciptakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat", tegasnya.

Berkaca peristiwa kemarin, Lulus juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan stakeholder secepatnya. "Kami akan intensifkan koordinasi di awal, supaya dalam rekruitmen Pengawas Desa dan Pengawas TPS ke depan lebih baik", pungkasnya. Rls/hbb/Moe
2.1.20
Label:

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget