Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Pemerintah Kecamatan Todanan
memutuskan seluruh tempat hiburan malam, kafe hingga tempat wisata ditutup
selama 14 hari ke depan. Keputusan ini untuk mencegah peredaran virus Corona
Covid-19 terutama di wilayah Kec.Todanan.
Camat
Todanan Edi Widayat mengatakan, keputusan ini dilakukan menyusul kebijakan
pemerintah pusat yang menerapkan kejadian luar biasa di beberapa daerah. Pemkot
Blora pun telah membentuk tim satuan tugas Covid-19 untuk memantau kondisi di
masyarakat.
"Kafe,
hiburan malam serta tempat-tempat rekreasi, tempat kerumunan orang akan kita
tutup dalam kurun waktu 14 hari mendatang," kata Edi Widayat, Selasa, 17
Maret 2020.
Selain larangan penutupan tempat hiburan malam dan tempat pariwisata. Forkompincam Kec.Todanan
juga melarang kegiatan yang mendatangkan massa lebih dari 30 orang. Forkompincam
meminta kegiatan seperti itu ditunda terlebih dahulu sampai kondisi dalam
negeri membaik.
"Sehingga
jelas, kita sudah bentuk satgas dan turunan yang lain. Kegiatan yang
melebihi 30 orang kita hentikan semuanya, baik itu kegiatan institusional
(pemerintahan) kami dan di masyarakat. Kalau lebih dari 30 disarankan ditunda,
bukan tidak boleh,akan tetapi ditunda, tidak tempat hiburan saja, sekolah
sekolah sekarang 14 hari kedepan diliburkan, hal ini semata mata untuk pencegahan
agar virus corona tidak menyebar" ujar Edi Widayat.
Senada
dengan Camat, Danramil 14/Todanan Kapten
Chb Sudiyono menambahkan virus corona sangat berbahaya, Danramil menindak
lanjuti perihal pemberitahuan surat edaran dari Kabopaten Blora melalui Forkompincam
Kec. Todanan, himbauan virus corona, untuk hiburan malam ditutup sementara dan
penekanannya diharapkan setiap selesai aktifitas wajib cuci tangan, dan
sementara jahui tempat keramaian dulu.
Secara
bertahap, Forkompincam juga akan terus melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh
masyarakat, pendakwah baik dari agama Islam maupun nonmuslim agar dapat
memberikan ketenangan pada masyarakat untuk tidak cemas sehingga tidak berakibat
pada sektor lainnya," tutur Danramil. (Tim)
Posting Komentar