TNI Bongkar Tempat Parkir Mengganggu Lalu Lintas

Baca Juga

Blora, Trans Blora - Anggota Koramil 08/ Kedungtuban Kodim 0721/Blora, melaksanakan pembongkaran tempat parkir yang berada didepan balai desa tanjung kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.

Tempat parkir tersebut sudah menganggu pengguna jalan raya, sehingga Kades Tanjung, Ngirpan berkoordinasi dengan Danramil 08/Kedungtuban dan warga desa Tanjung untuk membongkar sekaligus memindahkan tempat parkir yang baru disamping kantor balai desa Tanjung, Minggu (08/03/2020)


" Selain memakan ruas jalan dan mengganggu lalu lintas, tempat parkir ini terlalu sempit, sehingga kami berkoordinasi dengan Danramil 08/Kedungtuban bersama warga untuk melaksanakan gotong - royong guna memindahkan tempat parkir kesamping kantor desa," ujar Ngirpan, Selain tempatnya luas, tempat parkir yang baru ini lebih nyaman untuk digunakan, " tambah Kades.

Danramil 08/Kedungtuban, Kapten inf Jumanto membenarkan hal tersebut, sehingga ia memerintahkan anggotanya membantu pemdes Tanjung untuk kerja bakti membongkar sekaligus memindahkan tempat parkir yang berada didepan balai desa Tanjung yang sudah menggangu jalur lalu lintas.

" Benar, Kades Tanjung sudah berkoordinasi dengan saya, sehingga Serma Medy bersama anggota lainnya saya perintahkan untuk membantu kerja bakti bersama warga memindahkan tempat parkir yang baru," jelas Danramil.

Inisiatif yang bagus dari pak Kades, sehingga pengguna jalan tidak terganggu lagi," pungkas Eko salah satu warga desa Tanjung.

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget