Baca Juga
![]() |
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan || Ft. Istimewa |
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Lulus Mariyonan mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan meskipun saat ini tahapan Pilkada ditunda akibat pandemi Covid-19.
Ia meminta semua pihak untuk tidak memanfaatkan pandemi covid-19 sebagai ajang politik praktis. “Kami minta pihak-pihak yang akan maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati mendatang tidak memanfaatkan musibah ini untuk tujuan politik praktis”.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan, jika dikemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran akan dilakukan penanganan pelanggaran sesuai kewenangan kami”. Katanya di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora, Rabu (29/4).
Hal itu menurutnya juga sejalan dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Sementara berkaitan netralitas ASN. Lulus kembali mengingatkan bahwa netralitas ASN masih tetap menjadi fokus pengawasan Bawaslu Blora.
“ASN tetap kita awasi meski di tengah pandemi Covid-19 karena ASN tidak boleh berpolitik praktis, untuk itu kami himbau semua pihak untuk mengutamakan kepentingan masyarakat umum dan saling membantu atas dasar kemanusiaan”. Ujarnya.
Larangan ASN berpolitik praktis, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik ASN, juga dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Rls/Hbb/Moe/Red
Posting Komentar