Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Menjelang Bulan Suci Ramadhan
1441 H, Kemenag bersama Kodim 0721/Blora dan Polres Blora serta ulama dan
instansi pemerintah terkait menggelar rapat koordinasi tentang pelaksanaan
ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Selasa (21/04/2020).
Bertempat di
Aula gedung samin kabupaten Blora, kegiatan rapat Koordinasi dihadiri oleh
Dandim 0721/Blora Letnan Kolonel Inf Ali Mahmudi, SE yang dalam hal ini
diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Budi Leksono, Polres Blora, DKK, Satpol PP dan
ulama kabupaten Blora berlangsung dengan lancar dengan pembahasan masalah
pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan ditengah Pandemi Covid-19 di wilayah
Kabupaten Blora.
Dalam
kesempatan rapat koordinasi, Kasdim Blora Mayor Inf Budi Leksono, mengharapkan
peran para Tokoh dan Stakeholder di Kabupaten Blora seperti yang disampaikan
saat rapat berlangsung.
“Saya
mengharapkan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan
stakeholder lainnya untuk memberikan himbauan dan mensosialisasikan himbauan
MUI Pusat dalam melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, tentang apa apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama Pandemi Covid-19 masih ada di Bumi
Indonesia ini,” tegasnya
Depag
Kabupaten Blora juga tidak lupa memberikan pandangannya dalam menjalankan
ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
“Kebijakan
Pemerintah bukanlah melarang warga nya khususnya umat Islam untuk beribadah,
yang dilarang oleh pemerintah adalah berkumpul atau mengumpulkan masa, dan saya
mohon kepada para Ustad, alim ulama dan para Kiai sebagai corong masyarakat
dalam melaksanakan ibadah,” tandasnya. (Tim)
Posting Komentar