Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Masyarakat yang terdampak pandemi
Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan
Jaring pengaman sosial (JPS). Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Bangkle
Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Bertempat di pendopo kel. Bangkle, Babinsa Koramil
01/Blora Serma Riswanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora melaksanakan
pendampingan pembagian JPS untuk masyarakat kel. Bangkle Kecamatan Blora, Rabu
(27/05/2020).
Bantuan diserahkan langsung kepada warga. Kegiatan
tersebut juga dihadiri Kalur Andi Nurrohman, SIP, MM, Babinsa Serma Riswanto,
Bhabinkamtibmas Aipda Jony dan staf kelurahan.
Serma Riswanto selaku Babinsa kel. Bangkle mengatakan, masyarakat yang
mendapat JPS sebanyak 157 KK, per KK Rp 200.000,- “Bantuan ini diterima
masyarakat mulai Bulan Mei 2020 dibagikan perbulan,"
Kalur Andi Nurrohman, SIP, MM menuturkan, JPS yang
bersumber dari Bansos itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya
saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan JPS ini
adalah orang-orang yang terdampak covid -19.
“Bagi warga yang dapat batuan langsung dari pemerintah
pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat JPS, begitu juga PNS dan
prangkat desa tidak dapat sama sekali dikerenakan sudah ada gaji dari
pemerintah pusat,” ujar Andi Nurrohman.
Ditambahkan Kalur, bantuan ini diberikan kepada
masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH),
Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja.
Selain itu, Penyaluran JPS ini adalah tahap pertama di
bulan mei, yang disalurkan melalui Bank Jateng yakni sebesar Rp 200.000,- per
Kepala Keluarga (KK),” pungkas Kalur. (red/Tim)
Posting Komentar