Babinsa Kauman Dampingi Petugas PPAT Laksanakan Pengukuran Tanah

Baca Juga



Transblora.Co, BLORA - Babinsa Kelurahan Kauman Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora, Pelda Sunarto bersama Kalur Martin Ukie Andana, SE, M.Si melaksanakan pendampingan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kabupaten Blora melaksanakan Pengukuran Tanah di Rt 04 Rw 02  Kel. Kauman, Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Minggu (31/05/2020).

Babinsa kel. Kauman Pelda Sunarto mengatakan Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka pengusulan pembuatan sertifikat tanah milik Ibu Supinah warga Rt 04 Rw 02 Kel. Kauman.

“Kita mengharapkan  dengan kesadaran warga mendaftarkan sertifikat tanahnya, masyarakat bisa memiliki keabsahan surat kepemilikan tanahnya,” ujarnya.

Disela-sela pendampingan, dirinya kepada PPAT Kabupaten Blora dan Kalur menyampaikan, " kegiatan ini guna pengecekan tentang batas - batas tanah milik ibu Supinah.

Pendampingan yang dilakukan Babinsa dan Kalur kepada PPAT yaitu melaksanakan pemasang patok untuk diukur selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak PPAT selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.

Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim dari PPAT yg di pimpin ibu Diah yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang. (red)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget