Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Cegah penyebaran Virus Corona
Covid-19 Babinsa Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora Sertu I.Marjino bersama Bhabinkamtibmas,
Dinas kesehatan Kabupaten Blora dan Puskesmas melaksanakan pendataan dan
pengecekan kesehatan (Rapidtest) warga kelurahan yang pulang bekerja dari Bali di
Kelurahan Tegalgunung Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Senin (04/5/20).
Kegiatan pemeriksaan oleh petugas Kesehatan kepada
warga, untuk memantau keberadaan dan kesehatan warga sejauh mana kondisinya terkait dengan adanya
Virus Corona ( Covid-19) tersebut.
Selanjutnya, akan diadakan karantina mandiri.
Mereka harus wajib melakukan karantina diri selama 14 hari, tidak boleh
menolak. Dengan isolasi diri untuk tidak berinteraksi secara langsung dengan
orang lain, menggunakan ruang terpisah, menjaga jarak minimal 1 meter,
melakukan observasi gejala, dan jika perlu hubungi tenaga medis apabila muncul
gejala penyakit yang berlanjut.
Dengan melakukan pengecekan dan pendataan guna
memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona,” ujarnya. (Tim)
Posting Komentar