Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Menjelang hari raya Idul Fitri
1441 H, Kodim 0721/Blora melalui jajarannya memerintahkan untuk menyalurkan
zakat fitrah ke warga
desa binaannya, masing-masing seperti halnya yang dilakukan Koramil 06/Jiken pada hari ini Kamis, 14 Mei 2020.
desa binaannya, masing-masing seperti halnya yang dilakukan Koramil 06/Jiken pada hari ini Kamis, 14 Mei 2020.
Pada
kesempatan itu Kapten Czi Sundiro selaku Danramil 06/Jiken juga menerangkan
bahwa zakat fitrah adalah merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. Zakat
tergolong ibadah Ijtimaiyah yakni ibadah kemasyarakat. Namun untuk zakat fitrah
itu sendiri tujuannya ada dua yaitu untuk membersihkan diri dari dosa dan harta
yang tidak halal serta untuk berbagi kepada kaum fakir miskin.
“Zakat ini
bisa dinikmati sepenuhnya bagi penerima, makna luasnya yaitu untuk
menyejahterakan masyarakat dari golongan fakir miskin, zakat fitrah adalah
hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh setiap kaum muslim dari anak yang baru
dilahirkan sampai orang dewasa yang tua renta yang beragama islam namun zakat
mal tetap harus dilaksanakan “ tutur Danramil.
Zakat fitrah
dari Koramil 06/Jiken diserahkan langsung oleh para Babinsa ke rumah para
penerima, sehingga tepat sasaran dan dapat langsung dirasakan. (Tim)
Posting Komentar