Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Petugas gabungan Posko Pantau
Kesehatan dalam rangka mengawal larangan mudik selama masa pandemi virus Covid-19,
tepatnya di perbatasan bagian barat
Kabupaten Blora dan bagian timur Kabupaten Grobogan di Desa Gagakan, Kecamatan Kunduran,
Selasa (26/05/2020).
Selain itu,
petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang masuk ke
wilayah Kabupaten Blora.
Danramil
13/Kunduran Lettu Inf Sugiyanto mengungkapkan, posko Pantau Kesehatan ini
didirikan lebih awal untuk antisipasi pemudik ataupun pendatang kemudian
dilakukan pemeriksaan Kesehatan, antisipasi kedatangan warga perantau atau warga
yang mudik dari jalur kecamatan Kunduran.
Aparat
Gabungan stand by di Posko Pantau Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan
kesehatan terhadap warga pendatang yang akan masuk maupun melintas di Kabupaten
Blora, apabila tidak memiliki masker maka pengendara tersebut tidak bisa
memasuki wilayah kabupaten Blora, selain itu penumpang diatas kendaraan
terutama mobil penumpang harus mengikuti protokol kesehatan yakni menjaga jarak
dengan penumpang yang lain,” ucap Danramil.
Petugas
gabungan menghentikan kendaraan lewat terutama seperti bus dan angkutan
lainnya. Kemudian seluruh penumpang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh
petugas medis dari Puskesmas Kunduran.
“Jadi disini
kita bersinergi, petugas TNI-Polri, dan Satpol PP melakukan penyetopan dan
pengaturan lalu lintas, sementara pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis,”
ucap Lettu Inf Sugiyanto.
Selain
melakukan pemeriksaan kesehatan, petugas gabungan juga melakukan pendataan
terhadap warga pendatang yang masuk ke Kabupaten Blora.
“Warga
pendatang kita data, dengan tujuan untuk menelusuri asal usul daerah pemudik
dan pendatang tersebut, sehingga bisa
kita antisipasi jika daerah tersebut pandemik Covid-19,” tandas Danramil. (Tim)
Posting Komentar