Baca Juga
BLORA, Transblora.Co – Pada hari ini senin, tanggal 20
juli 2020 pukul 14.00 Wib, Babinsa Koramil 01/Blora Serka Sukardi bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Blora menghadiri musyawarah aset kelurahan bertempat di
Balai kelurahan Kunden Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Musyawarah
tersebut adalah penertiban Aset kelurahan Kunden yaitu tanah eks bengkok yang berada di petak 108 seluas 3500 m
persegi yang selama ini di kerjakan oleh Bapak Damianto warga dukuh Nglaban
kel. Sonorejo.
Turut
hadir dalam rapat tersebut DPKAD kab. Blora yang di wakili oleh ibu
Widyaningsih, Kalur Kunden ibu Umiyati, SH, kasi pembangunan kelurahan kunden
bpk Jaeni, Kades Gempolrejo bpk Pujo wijaksono, SH, Babinsa Serka Sukardi dan
Bhabinkamtibmas Bripka Teguh waloyo,bpk Damianto pemilik tanah.
Acara musyawarah di buka oleh Kalur
Kunden ibu Umiyati, SH, di lanjutkan ibu Widyaningsih sebagai perwakilan dari
DPKAD kab Blora selaku Dinas yang mempunyai wewenang tentang aset pemkab Blora
dalam hal ini tanah eks bengkok kel Kunden,hasil kesepatan tanah eks bengkok di
petak 108 seluas 3.500 m pesegi tidak ada yg berhak menggarap tanah tersebut
sebelum keputusan selesai. (pw/srt01)
Posting Komentar