Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Sertu Suroto, Babinsa Koramil
01/Blora Kodim 0721/Blora bersama Aparatur Pemerintah kelurahan Mlangsen dan
Modin sekelurahan Mlangsen dan perwakilan warga mengikuti pelatihan pemulasaran
jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19 yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas
kec. Blora, bertempat di Aula UPTD Puskesmas Blora, Senin (13/07/2020).
Kegiatan
pelatihan pemulasaran jenazah tersebut Selain di ikuti Babinsa dan aparatur
pemerintah kel. Mlangsen juga di ikuti oleh 3 Modin perwakilan dari 3 Rw, Bidan
kelurahan, serta perwakilan warga dari Rw 02 kel. Mlangsen.
Dalam
sambutan Bapak Daryanto, S.Kep, Nes sebagai narasumber "ada hal yang
penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaraam
jenazah pasien Covid-19, sejumlah aturan dalam standar operasinal dan prosedur
(SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah infeksius ataupun penyakit menular.
"Dalam
setiap jenazah yang terinfeksi atau terjangkit Covid-19 tidak bisa sembarangan
dilakukan, akan tetapi harus melalui protokol prosedur kesehatan yang telah
ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19
yang sesuai standart WHO dan selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid -19
masing-masing daerah," ucapnya.
Lebih lanjut, para peserta pelatihan
diperkenalkan dengan alat pelindung diri (APD) khusus sesuai standart WHO serta
penanganan dengan pada jenazah korban covid-19. Sebelum melakukan tindakan
refling membungkus jenazah dengan plastik wajib untuk selalu diberikan cairan
disinfektan. (pw/srt01)
Posting Komentar