Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Untuk memastikan penerima jaring pengaman sosial dari
pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap sasaran, Babinsa Koramil 04/Tunjungan Kodim 0721/Blora Serma Diding Saefudin bersama Bhabinkamtibmas, anggota BPD dan perangkat Desa Tamanrejo melaksanakan pengecatan rumah warga Keluarga Miskin Penerima
Bantuan Sosial di Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, Senin (13/07/20).
Pemberian label atau stiker miskin pada
rumah penerima bantuan sosial pemerintah mendapatkan dukungan. Apalagi dengan
pemasangan stiker tersebut sejumlah warga akhirnya menyatakan tidak lagi
bersedia menerima bantuan karena tidak mau disebut miskin. Mereka juga sadar
sudah tidak memerlukan bantuan sosial (bansos). Ada orang lain yang lebih
membutuhkan.
Program Keluarga Harapan (PHK) dan BPNT
adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang diberikan kepada
keluarga miskin sebagai penerima manfaat, dengan tujuan mengurangi angka
kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi, meningkatkan kwalitas
sumber daya manusia, serta mengubah prilaku peningkatan kesejahteraan.
Hal itu disampaikan oleh Serma Diding Saefudin saat mendampingi pemasangan tanda lebel ke rumah- rumah
warga penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan penerima BPNT di Desa Tamanrejo tersebut.
Masih kata Serma Diding Saefudin, dirinya selaku Babinsa berharap agar pemberian program
PKH/BPNT ini tidak salah sasaran, sehingga benar- benar masyarakat yang
memerlukan yang mendapatkan program itu, tandasnya. (pw)
Posting Komentar