Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Masyarakat yang
terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah
adalah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Seperti yang di laksanakan di kantor
Pos Blora yang terletak di Jl. Pemuda No.5 kelurahan Tempelan Blora.
Babinsa Koramil 01/Blora Sertu Kamso bersama
Bhabinkamtibmas Bripka Kholik melaksanakan pendampingan pembagian BST untuk
masyarakat kel. Sonorejo Kecamatan Blora, Selasa (07/07/2020).
Sertu Kamso selaku Babinsa mengatakan masyarakat yang mendapat BST
sebanyak 58 KK, per KK menerima uang tunai Rp 600.000,- “Bantuan ini diterima
masyarakat selama tiga bulan mulai bulan Mei 2020 di bagikan perbulan,"ujarnya.
Kalur Sonorejo Bapak Setyo Budi Sussilo, SE
menuturkan, BST yang bersumber dari Kemensos itu di berikan kepada warga
masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja kriteria penerima tetap harus
dipenuhi, warga yang dapat batuan BST ini adalah orang-orang yang terdampak
covid -19.
“Bagi warga yang dapat batuan lansung dari
pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BST, begitu juga PNS
tidak dapat sama sekali di kerenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,”
ujar Setyo Budi Sussilo, SE.
Di tambahkan Bhabinkamtibmas Bripka Kholik, Bantuan
ini di berikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga
Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja. “ Penyaluran
BLT ini adalah tahap ke tiga di bulan juli, yang disalurkan yakni sebesar Rp
600.000,- per Kepala Keluarga (KK),”
pungkas Bripka Kholik. (pw/srt01)
Posting Komentar