Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Himbauan ke
masyarakat tentang Covid -19 Terus di dengungkan oleh aparat setempat, bersama
pemerintah untuk mencegah penyebarannya, dengan berbagai upaya meski di lakukan
malam hingga dini hari.
Kodim 0721/Blora melalui Koramil jajarannya
tetap memanfaatkan berbagai kesempatan dan upaya untuk selalu berikan himbauan
ke masyarakat tentang perlunya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Koramil 12/Ngawen beserta aparat terkait, di
wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora menggelar patroli Penegakan disiplin, untuk menghimbau kepada warganya, Senin 06
Juli 2020.
Menurut Danramil 12/Ngawen Kapten Cpl
Sumanto, Patroli yang bertujuan
untuk mengajak warganya adalah mengikuti protokoler kesehatan guna memutus
dan mencegah penyebaran mata rantai Virus Corona.
" Penegakan disiplin yang kami maksud adalah mengajak warga untuk
mengurangi aktifitas diluar rumah dengan cara membatasi kegiatan warga yang
melanggar protokoler kesehatan yang sudah di tentukan pemerintah demi memutus
mata rantai Covid-19" ungkapnya.
Dalam kegiatan ini tim yang tergabung antara
Koramil 12 dan Polsek Ngawen masih menemukan banyak pelanggaran protokoler
Covid -19, seperti social Distantcing,
juga warga yang masih enggan menggunakan masker. Terutama di warung - warung
kopi, pedagang kaki lima, dan tempat kumpulan anak muda di sekitar wilayah
Kecamatan Ngawen.
Tim patroli selalu menggelar penegakkan
disiplin ini sembari memberi himbauan kepada warganya untuk selalu taat dan
peduli terhadap kesehatan dan tidak menganggap
remeh Virus Corona. Dengan rajin cuci tangan, pakai masker dan jaga
jarak serta tidak lupa jaga kesehatan.
Diharapkan melalui patroli ini warga dapat
mendisiplinkan diri untuk membatu pemerintah dalam upaya penanggulangan
penyebaran Pandemi ini yang menjadi sorotan dunia. (br)
Posting Komentar