Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Pandemi
adalah suatu wabah penyakit globa. Pandemi dinyatakan ketika penyakit
baru menyebar di seluruh dunia melampaui batas.
Pada hari Jum'at
(18/09/2020) pagi, dipimpin Bamin Bhakti TNI Koramil 09/Randublatung, Pelda
Parno bersama seluruh Anggota secara bersama-sama melaksanakan pembersihan
lingkungan baik diluar kantor maupun di dalam kantor.
Dua minggu
sebelumnya telah dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan
kantor sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid 19.
"Kita
akan terus berupaya menghentikan penyebaran Covid-19 dengan cara-cara yang
telah dianjurkan oleh pemerintah, baik dengan penyemprotan disinfektan, sosial
distancing dan physical distancing maupun upaya-upaya mandiri lain yang
dilakukan secara individu terutama menjaga kebersihan baik di rumah maupun di
kantor dan menjaga kesehatan jasmani kita,” ujarnya.
Apalagi
disaat sekarang ini sudah di umumkan dan ditegakkannya Perbub No. 55 Tahun 2020
maupun Inpres No.6 .
“Dengan
aturan tersebut kita harus mematuhi Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 dengan
melaksanakan 3 M, yaitu : Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air
mengalir, Menjaga jarak dalam kerumunan,” tambah Pelda Parno di sela-sela
memimpin pembersihan lingkungan kantor. (pw/pen09)
Posting Komentar