Baca Juga
Blora, Transblora.Co – Babinsa Koramil 12/Ngawen Sertu Riyanto melaksanakan kegiatan komsos ditempat bapak Sukisno warga Rt 04 Desa Sendang Rejo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Senin, (14/09/20).
Kegiatan komsos merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh Babinsa untuk mengetahui perkembangan di wilayah binaan. Selain itu, komsos juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Dalam komunikasinya, Babinsa memberitahukan kepada masyarakat tentang “kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19. Peraturan Bupati Kabupaten Blora tentang protokol kesehatan dan sanksi, bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan akan di kenakan sanksi sosial maupun sanksi administrasi, maka dari itu di harapkan agar warga Desa Sendangrejo selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah yaitu dengan menggunakan masker, social distancing, rajin mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer”tuturnya.
“Selain itu Babinsa juga membahas tentang Kamtibmas
Desa binaan, saat ini musim kemarau, banyak atau sering kita dengar berita
kebakaran rumah dan lainnya, untuk itu saya meminta atau menghimbau agar warga
selalu berhati hati, waspada akan bahaya kebakaran, banyak kita temukan akibat
kebakaran itu terjadi karena kelalian kita seperti buang puntong rokok
sembarangan, membakar petasan, mengasapi ternak sapi (bediang), membakar
sampah, yang memicu adanya kebakaran, tolong ini menjadi perhatian, maka dari
itu perlu dilakukan antisipasi dengan cara Komsos bersama Tokoh Masyarakat
setempat. (pw/pen12)
Posting Komentar