Baca Juga
Blora, Transblora.Co – Pada hari ini Senin tanggal 28
September 2020 Pukul 13.00 WIB dilaporkan Babinsa Koramil 01/Blora Sertu Suroto
bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Brigadir Catur Setiadi menghadiri Kegiatan
rapat Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Ruang pertemuan kantor kel.
Mlangsen Kec. Blora Kab. Blora. Senin (28/09/2020)
Adapun yang hadir dalam kegiatan antara lain Ketua PPS Maskaryana, S.Pd, M.A.P, Kasi kesra Satriyo, Amd, Sekertariat PPS, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kata Sambutan
ketua PPS mengucapkan, terimakasih atas kehadiran bapak/ibu dan semoga PPS bisa
bekerja maksimal dan bekerja sama antara yang satu dengan yang lainnya.
Dalam rapat
Uji Publik ini mudah-mudahan dapat kita ikuti bersama dan intinya hanya mengadakan
pengecekan dalam daftar data pemilih sementara di kelurahan Mlangsen.
Kegiatan Uji
Publik daftar pemilih sementara (DPS) dari hasil laporan PPS kelurahan
Mlangsen, kalau ada penduduk yang namanya belum tercantum di DPS atau ada data
ganda diharapkan PPS bisa bekerja untuk memperbaiki data-data dalam batas waktu
tanggal 22 s.d 28 September 2020 dan sebelum dilaksanakan pelaporan ke KPU
Kabupaten Blora.
Di sela -
sela waktu, Sertu Suroto mensosialiasaikan, "PERBUP - 55 - 2020 tentang
penegakan penerapan Disiplin prokes covid - 19.
Selama
pelaksanan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman dan tetap
memperhatikan Protokol kesehatan dengan seluruh peserta Menggunakan Masker, Mencuci
Tangan dan Menjaga jarak.(pw/pen01)
Posting Komentar