Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Pasi Ops Kodim 0721/Blora Kapten
Inf Andi Mulhan Mulhan memaparkan peran TNI AD dalam Pilkada 2020. Hal itu
disampaikannya ketika mewakili Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Ali Mahmudi,
SE, MM mengikuti acara rapat koordinasi dengan stakholder Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Blora 2020 yang diselenggarakan ole Bawaslu Blora.
Andi
menyampaikan bahwa TNI AD merupakan bagian dari TNI, dituntut untuk dapat
menjalankan tugas dan fungsinya sesuai UU yang berlaku.
“Dalam hal
ini TNI AD harus dapat menjalankan perannya dalam mengawal pesta demokrasi
bangsa Indonesia agar dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ucapnya, Minggu
(04/10/2020).
Pasi Ops
menambahkan, TNI AD sebagai tonggak penyangga NKRI dalam rangka mewujudkan
stabilitas keamanan dan politik harus benar- benar dijaga dan tetap
dipertahankan termasuk dalam Pilkada Tahun 2020.
Disampaikannya,
peran TNI pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, baik mulai dari tahapan
sampai ke pungut hitung hingga terpilihnya kepala daerah sangatlah penting
bersama-sama dengan Polri adalah dapat memberikan jaminan kepada masyarakat
dalam ketertiban dan keselamatan masyarakat sebagai pemilih selama berjalannya
tahapan Pilkada.
“Dalam
antisipasi keamanan setiap tahapan kampanye, TNI AD dalam hal ini Kodim
0721/Blora selalu bersinergi dengan Polres Blora dalam setiap aktivitasnya,”
jelasnya.
Andi
mencontohkan seperti pelaksanaan patroli gabungan, melaksanakan sosialiasi
kepada masyarakat, dalam menjaga situasi yang kondusif, yang melibatkan 3 pilar
desa (Babinsa,Bhabinkamtibmas dan Kades).
“Dalam
tahapan kampanye, pihak TNI bersama-sama dengan penyelenggara Pemilu juga wajib
mengoptimalkan protokol kesehatan Covid-19,” paparnya.
Ini wajib
dilakukan kepada peserta pemilihan, tim pendukung peserta pemilihan dan pemilih
apabila kampanye akan dilakukan secara tatap muka, hingga proses pemungutan,
penghitungan, dan rekapitulasi suara.
“Kita
berharap TNI Polri dan Penyelenggara Pilkada baik Bawaslu maupun KPUD Kab.
Blora, dalam tahapan pilkada tahun 2020 bisa berkomunikasi, berkoordinasi dan
bekerjasama dengan baik,” imbuhnya.
Pihaknya
menegaskan bahwa dalam pemilu, TNI harus netral dan tidak merugikan
masing-masing paslon atau timnya.
“Sesuai UU
nomer 34 tahun 2004 mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus melaksanakan tugas
pokoknya dengan baik dan harus netral. Kami semaksimal mungkin mencegah agar
tidak merugikan salah satu paslon serta timnya dalam Pilkada,” pungkasnya. (pw)
Posting Komentar