Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Babinsa Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora
Serda Arif Wijayanto memberikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan
kepada masyarakat, pemilik dan pengunjung warung kopi di Desa Cabean RT. 01 RW.
03 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Rabu (21/10/2020).
Pada Kesempatan ini Serda Arif Wijayanto memberikan
himbauan kepada masyarakat, pemilik dan pengunjung warung kopi, “Kegiatan ini
dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19”.
Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19
kami himbau kepada masyarakat, pemilik warung kopi dan rumah makan, untuk tetap
menerapkan protokol kesehatan, dengan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun,
jarak tempat duduk diatur dan pengunjung wajib pakai masker untuk mencegah
penularan virus corona atau Covid-19.”jelasnya.
Dengan himbauan tersebut diharapkan masyarakat dapat
memahami, dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai
penyebaran Virus Corona atau Covid–19,” tandas Serda Arif Wijayanto. (pw)
Posting Komentar