Baca Juga
Transblora.Co, Blora - Anggota
Koramil 11/Jati Kodim 0721/Blora, Serma Suwarto dan Sertu Darwanto,
melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di pertokoan
pasar Desa Doplang Kec Jati, Rabu (18/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Koramil 11/Jati memberikan himbauan
kepada para pemilik toko dan pengunjung agar melaksanakan Prokes yang telah
ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan Babinsa Koramil 11/Jati, yaitu selalu
gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Danramil 11/Jati Kapten Chb Rifai melalui Serma Suwarto mengatakan, bahwa
kegiatan sosialisasi Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan
pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam
kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Kegiatan ini, juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan
mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di tempat-tempat perbelanjaan,” ujar
Serma Suwarto, disela-sela kegiatan tersebut. (pw)
Posting Komentar