Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi di daerah perlu adanya pengawasan dan monitoring pendistribusian pupuk bersubsidi yang beredar ditenggah masyarakat.
Danramil 03/Banjarejo
Kapten Inf Subenoo yang diwakili Bati Tuud Pelda Nyoto bersama dengan Tim KP3
dan Forkopimcam. Rabu, 18 November 2020 melaksanakan
Pengawasan/Monitoring terhadap Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi dan
non subsidi di Desa Mojowetan, Desa Sumberagung, Desa Sendangwungu, Desa
Gedongsari dan Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo.
Bati Tuud
Pelda Nyoto bersama Tim KP3 Kecamatan Banjarejo langsung menuju ke desa - desa pengecer
pupuk bersubsidi. Saat dikonfirmasi pendim 0721 Pelda Nyoto Mengatakan ”kami
Forkopimcam bersama Tim KP3 Kecamatan Banjarejo selalu mengadakan Pengawasan
dan monitoring peredaran pupuk bersubsidi di tengah masyarakat, guna mencegah
adanya penyelewengan pupuk bersubsidi dan pestisida dari Distributor dan
pengecer Pupuk yang nakal.”ungkapnya. (pw)
Posting Komentar