Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Dengan adanya masa pandemi Covid
19 yang belum kunjung usai, jelan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak 2020 juga harus dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaanya
tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19. Rabu, (11/11/2020)
Seperti di
yang akan di laksanakan di wilayah
kabupaten Blora kususnya kecamatan jepon yang juga melaksanakan Pilkada Serentak 2020 ini,
dimana tahapannya suda bergulir, termasuk pelaksanaan Rapid test bagi Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia
Pemungutan Suara Desa/Kelurahan (PPS)
yang mulai dilaksanakan
Menyikapi
hal tersebut, Komandan Koramil 02 Kapten Inf Surana saat dikonfirmasi
menyatakan, bahwa saya sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan jepon
menyampaikan terima kasih kepada para panitia Pilakada yang telah menjalani
Rapid Test, hal ini memang harus kita lakukan selama masa pandemi Covid 19 yang
sudah terakomodasi pada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum , yang
tentunya terkait penyesuaian pelaksanaan Pilkada 2020 ini dengan protokol
kesehatan.
Pada tahap
sekarang ini sebelum para panitia terjun kelapangan untuk melakukan kegiatan
tahapan Pilkada tersebut diwajibkan untuk menjalani Rapid test, guna menjamin
bahwa panitia yang bekerja dalam kondisi sehat dan bebas covid 19, namun dalam
pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada terutama saat rapat-rapat maupun
kelapangan diwajibkan mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, termasuk pengaturan bilik pemilihan nantinya,
hal ini dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi masyarakat yang bebas dari
Covid 19. Pungkas Kapten Surana (pen02)
Posting Komentar