3 Pelanggar Protkes Dikenakan Sanksi Sosial, Saat Operasi Yustisi Gabungan Di Jiken Blora

Baca Juga



Transblora.Com, BLORA - Berbagai upaya terus dilakukan oleh petugas gabungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah untuk antisipasi penularan Covid-19. Salah satunya adalah operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan yang terus gencar dilakukan.

Terkini, Selasa, (19/01/2021) petugas gabungan di Kecamatan Jiken yang terdiri dari anggota Polsek Jiken Polres Blora Polda Jawa Tengah, Satpol PP, dan Koramil Jiken, serta Satgas Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan di jalan raya Blora - Cepu tepatnya di depan Koramil Jiken, Selasa, (19/01/2021).

Petugas gabungan tersebut memantau aktifitas warga yang melintas, dimana jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Jiken Iptu Nur Dwi Edi,SH,MH mengungkapkan bahwa Polres Blora dalam hal ini Polsek Jiken akan terus menjalin sinergi dengan TNI Kodim 0721/Blora serta Satpol PP untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Apalagi situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Blora belum ada tanda tanda mereda.

"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait, baik dalam tugas tugas menjaga situasi kamtibmas maupun dalam tugas penanganan Covid-19," ucap Kapolsek Jiken.

Dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya 3 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar dengan menggunakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan. Adapun ketiganya melanggar tidak memakai masker.

Lebih lanjut perwira Polri Lulusan Strata Dua (S2) Universitas Sultan Agung Semarang ini menguraikan bahwa selain kegiatan penindakan, Polsek Jiken Polres Blora melalui anggota terutama Bhabinkamtibmas terus melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

"Kita gerakkan Bhabinkamtibmas agar rajin turun ke desa mengimbau warga untuk membiasakan 4 M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan," tandas Kapolsek Jiken. (*)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget