Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Guna mencegah penyebaran Covid 19, maka dioptimalkan
operasi yustisi. Dalam sidak (inspeksi mendadak), Kamis (14/01/2021). TNI
Koramil 04/Tunjungan Kodim 0721/Blora, bersama Satpol PP dan Polsek
melaksanakan operasi yustisi di Pasar Jambangan Kecamatan Tunjungan Kabupaten
Blora.
Pada operasi kali ini, para pengguna jalan yang tidak
memakai masker akan diberhentikan untuk dilakukan pengecekan oleh tim gabungan.
Pelda Pujianto yang ikut dalam operasi tersebut
menuturkan kegiatan penegakkan disiplin, penegakan hukum dan himbauan protokol
kesehatan pandemi covid 19 kepada masyarakat khususnya pengguna jalan dengan
tujuan untuk menekan penyebaran covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Adapun sasaran operasi yustisi adalah para pengendara kendaraan bermotor dan
masyarakat yang beraktifitas di sekitar Pasar Jambangan. “Kita senantiasa
mendisiplinkan masyarakat agar taat aturan guna memutus penyebaran covid 19”
ujar Pujianto.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi ini antara
lain pengecekan pemakaian masker bagi pengguna jalan dan pengendara kendaraan, himbauan pelaksanaan protokol kesehatan untuk tinggal dirumah selama masih
isolasi mandiri di rumah bagi yang terpapar covid 19, penindakan disiplin
kepada pelanggar dan sosialisasi Protokol kesehatan.
Pada operasi tersebut, sedikitnya 9 orang terjaring
karena melanggar protokol kesehatan. Rata – rata mereka tidak menggunakan
masker saat beraktifitas. Bagi yang terjaring operasi diberikan sangsi sesuai
ketentuan yang berlaku. (pw)
Posting Komentar