Baca Juga
Transblora.Com, Blora
- Danramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Kapten Inf Puryanto bersama Anggota Koramil
dan Fokopimcam Kecamatan Cepu melaksanakan pembagian masker kepada pengguna
jalan yang tidak memakai masker bertempat di Jalan Ronggolawe, Selasa (02/2/2021).
Kegiatan
pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker
yang di lakukan oleh Anggota Koramil dan Fokopimcam Kecamatan Cepu ini adalah
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.
Danramil 05/Cepu
Kapten Inf Puryanto menyampaikan bahwa kegiatan pembagian masker kepada
masyarakat ini selain untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 juga bertujuan
untuk membantu masyarakat pengguna jalan yang terlihat tidak menggunakan
masker.
Kapten Inf Puryanto juga menyampaikan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker bahwa penggunaan masker ini sangatlah penting sekali dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 ini. (pw)
Posting Komentar