Baca Juga
Transblora.Com, Blora - Babinsa Koramil 02/Jepon Kodim 0721/Blora, Serda Samud turut melaksanakan pendampingan dan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Pangan (BSP) ) Kementerian Sosial yang disalurkan melalui E - warung Rt 08 Rw 05 Kelurahan Jepon Kecamatan Jepon .
BSP yang diberikan setiap bulan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima manfaat, yang ditetapkan sebagai keluarga penerima BSP dan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan akibat dari dampak wabah Virus Corona.
Penyaluranan BSP di Kecamatan Jepon tak lepas dari pantauan Babinsa Koramil 02 Jepon maupun Bhabinkamtipmas Polsek Jepon. Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap protocol kesehatan yang harus dijalankan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.Begitu juga bantuan sosial tersebut harus sampai kepada kepada masyarakat sesuai dengan sasaran yang diharapkan.
Serda Samud selaku Babinsa
mengingatkan warga yang menerima bantuan untuk mematuhi protokol kesehatan
berkaitan pencegahan virus Corona atau COVID-19. Selain diberikan arahan, warga
juga diedukasi tentang 5 M, yaitu :
1.Memakai masker
2.Mencuci tangan
3.Menjaga Jarak
4.Menghindari Kerumunan
5.Mengurangi Mobilitas
“Jangan anggap ini hal yang
remeh,harus kita pandang bahwa ini sesuatu yang sampai saat ini belum ada
obatnya. Sebaiknya, semua ketentuan protokol kesehatan COVID-19 ini harus
dipatuhi dengan kedisiplinan, dengan penuh tanggung jawab,mari bersama untuk menjaga diri kita dan orang
lain atas penularan COVID-19,” himbaunya. (pen02)
Posting Komentar