Baca Juga
Transblora.Com, BLORA, – Babinsa Kelurahan Balun, Koramil 05/Cepu, Kodim 0721/Blora Serda Imam bersama Satpol PP dan PMI melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid – 19. Rabu, 17 Februari 2021.
Penyemprotan
ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona di Desa,” ujar Babinsa Balun.
Bersama Satpol
PP dan PMI, mereka tampak bahu membahu melaksanakan penyemprotan cairan
desinfektan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Adapun sasaran penyemprotan
yang dilakukan yaitu lingkungan rumah warga beserta tempat ibadah dan jalan
yang dapat menimbulkan penyebaran Covid 19 di RT 05 RW 06 Kelurahan Balun.
Selain
melakukan penyemprotan, Babinsa dan Satgas Covid-19 juga mengajak agar semua
pihak peduli untuk melakukan aktivitas bersih-bersih dan selalu mentaati
protokol kesehatan.
“Kepada
masyarakat supaya peduli dengan lingkungam sekitar. Buanglah sampah pada
tempatnya, jangan buang sembarangan sehingga kita terhindar dari penyakit,
alirkan genangan air parit sekitar rumah dan selalu patuhi protokol kesehatan untuk
mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Harapannya
dengan dilaksanakan penyemprotan ini dapat memutus atau membunuh penyebaran
Covid 19. (pw)
Posting Komentar