Baca Juga
Transblora.Com, Blora - Dalam rangka kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol
Kesehatan (PDMPK) sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di
wilayah Blora khususnya di Kecamatan Jepon para Anggota Koramil 02/Jepon Kodim 0721/Blora
setiap harinya gencar memberikan himbauan agar pedagang dan pembeli yang
beraktivitas di pasar tradisional selalu mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini
disampaikan oleh Bati Komsos Koramil Jepon Pelda Sugiarto saat ditemui di
Makoramil Jepon, Senin (01/2/2021). “Tidak bosan-bosannya kita menghimbau warga
masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan 3M
(Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) guna memutus mata rantai
penularan virus covid-19”, Kata Pelda Sugiarto.
“Setiap hari
para Babinsa dikerahkan untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan protokol
kesehatan di wilayah binaannya. Seperti hari ini para Babinsa kita kerakan ke
pasar tradisional Jepon untuk menghimbau
pedagang dan pembeli agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan”,
ungkap Bati Komsos pada kesempatan itu juga menyampaikan imbauannya kepada
masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Saya
harapkan tumbuh kesadaran dari masing-masing induvidu akan pentingnya
menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari penularan Covid-19”, pungkas Pelda
Sugiarto. Kegiatan imbauan protokol kesehatan yang dilakuakn oleh para Babinsa
ini bertujuan untuk mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya
mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan Covid-19 di wilayah Koramil 02/Jepon. (pw)
Posting Komentar