Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Guna memutus penyebaran virus
corona, Koramil 0721-13/Kunduran bersama Polsek Kunduran kembali melaksanakan
operasi yustisi di depan UPTD Puskesmas Kunduran Jl. Raya Blora - Purwodadi, Gagaan Kec. Kunduran,
Kamis (04/3/21).
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pelaksanaan
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Danramil 13/Kunduran Kapten Inf
Sugiyanto dan Kapolsek Kunduran AKP Lilik Eko Sukaryono, SH, MH yang di mulai
pada pukul 08.00 WIB.
Sasaran
operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila
ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di
lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita
edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan
sehari-hari, agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai
sabun di air mengalir,” ucap Kapten Inf Sugiyanto.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharakan masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Kunduran dapat terkendali.”Imbuhnya. (pw)
Posting Komentar