Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Tim gabungan Operasi
Yustisi dari Anggota Koramil10/Krd, Polsek Kradenan, Satpol PP dan personel
lainnya, bekerja memastikan protokol kesehatan ditegakkan di ruang publik,
untuk memutus penyebaran penularan COVID-19, Senin, (22/3/2021)
Operasi dilaksanakan dijalan tembusan Kradenan –
Ngraho Bojonegoro, untuk menyampaikan himbauan agar warga untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan.
Menurut Danramil 10/Krd Kapten Inf Agus Supriyanto SIP
tujuan dilaksanakannya operasi yaitu meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Namun tetap berlaku bijak dan humanis dalam melaksanakan penindakan kepada
warga yang tidak mentaati protokol kesehatan, khususnya bagi pengendara yang
sedang melintas.
Saat penertiban, petugas masih menemukan warga yang
berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker,”ujarnya.
Dengan belum berakhirnya pandemi Corona, prilaku
tersebut disayangkan sebab kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi
kunci penanganan covid-19 terlebih penggunaan masker,”imbuhnya.
“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan
dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya
Kecamatan Kradenan mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci
Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak,”Pungkasnya. (pen10)
Posting Komentar