Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Anggota
Koramil 03/Banjarejo bersama 3 anggota Babinsa melaksanakan kegiatan Patroli
Yustisi sampaikan Himbauan Prokes Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) . Kegiatan berlangsung di Wilayah Kecamatan Banjarejo, Blora.
Kamis (08/04/2021).
Kegiatan
Yustisi di masa (PPKM) Skala Mikro, Anggota Koramil Serma Kusmanto sampaikan
Himbauan Prokes tentang pencegahan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19,
kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas, dengan tujuan edukasi
berupa himbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol kesehatan 5M dalam
pencegahan Covid-19. Selain Kegiatan Himbauan, Petugas juga
memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Serma Kusmanto, pada kegiatanya dengan membawa
Megaphone Toa dan Banner Kreatif sebagai Media himbauan maupun ajakan
menyampaikan ” bahwa himbauan 5M, yaitu Wajib Memakai masker, Membiasakan
diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan dan
mengurangi aktivitas. Kita harus waspada Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga
Negara.jelasnya. (pw)
Posting Komentar