Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Anggota
Koramil 10/Kradenan melaksanakan kegiatan Patroli Yustisi sampaikan Himbauan
Prokes Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan
berlangsung di Pasar Desa Getas Kecamatan Kradenan, Blora. Jumat (09/04/2021).
Kegiatan
Yustisi di masa (PPKM) Skala Mikro, Anggota Koramil Kradenan Sertu Didik
Purnomodan 3 Anggota sampaikan Himbauan Prokes tentang pencegahan Protokol
Kesehatan di masa Pandemi Covid-19, kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan
aktivitas, dengan tujuan edukasi berupa himbauan tentang pentingnya menerapkan
Protokol kesehatan 5 M dalam pencegahan Covid-19. Selain Kegiatan
Himbauan, Petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat
yang tidak mengenakan masker.
Sertu Didik Purnomo, pada kegiatannya dengan membawa
Megaphone Toa dan Banner Kreatif sebagai Media himbauan maupun ajakan
menyampaikan ” bahwa himbauan 5M, yaitu Wajib Memakai masker, Membiasakan
diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan dan
mengurangi aktivitas. Kita harus waspada Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga
Negara.jelasnya. (pw)
Posting Komentar