Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Anggota
Koramil 13/Kunduran bersama Polsek Kunduran melaksanakan kegiatan Patroli
Yustisi sampaikan Himbauan Prokes Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan
Masyarakat (PPKM). Kegiatan berlangsung di Wilayah Kecamatan Kunduran, Blora. Senin
(12/04/2021).
Kegiatan
Yustisi di masa (PPKM) Skala Mikro, Anggota Koramil Sertu Sudarto dan
Anggota Polsek sampaikan Himbauan Prokes tentang pencegahan Protokol Kesehatan
di masa Pandemi Covid-19, kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas,
dengan tujuan edukasi berupa himbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol
kesehatan 5 M dalam pencegahan Covid-19. Selain Kegiatan Himbauan,
Petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak
mengenakan masker.
Sertu Sudarto,
pada kegiatanya dengan membawa Megaphone Toa dan Banner Kreatif sebagai Media
himbauan maupun ajakan menyampaikan ” bahwa himbauan 5M, yaitu Wajib
Memakai masker, Membiasakan diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta
Menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas. Kita harus waspada Jaga Diri,
Jaga Keluarga dan Jaga Negara, jelasnya. (pw)
Posting Komentar