Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Koramil 13/Kunduran bersama Polsek Kunduran tingkatkan
kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat
terkait dengan penggunaan masker, bertempat di depan Koramil 13 dan Polsek Kunduran,
Kamis (22/4/21).
Dalam rangka
memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora, Anggota
Koramil 13/Kunduran Serma Suji menyampaikan “Nanti selain kegiatan operasi
yustisi, juga akan dilakukan giat edukasi tentang penerapan protokol kesehatan
dengan membagikan masker kepada masyarakat yang belum memakai masker.” Ucapnya.
Himbauan
kepada masyarakat sebagai adaptasi dalam kehidupan sehari-hari dengan
menerapkan protokol kesehatan sebagai pedoman pencegahan penyebaran Covid-19,
yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan
guna mencegah penularan Covid-19.
“Sedangkan
edukasi berupa pemberian masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak
memakai masker bertujuan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat Kecamatan Kunduran,
untuk patuh menerapkan protokol kesehatan dalam rangka bersama memutus mata
rantai penyebaran Covid-19, dan bertahan dimasa Pandemi Covid-19 yang masih
mewabah hingga saat ini.” Pungkasnya. (pw)
Posting Komentar