Baca Juga
Transblora.Com, BLORA – Didepan Pasar Rakyat Banjarejo dipilih
menjadi tempat operasi yustisi yang digelar oleh Koramil 03/Banjarejo bersama Polsek Banjarejo. Operasi
tersebut dilakukan guna mendisiplinkan para pengguna jalan untuk mentaati
aturan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Kegiatan yang dilakukan pada Senin (19/04/21)
merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan
masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup Nomor 55 tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya
pencegahan Covid 19 di wilayah.
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, masyarakat
dihimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi
sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap memperhatikan protokol
kesehatan, diantaranya memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan memakai
sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak, hal tersebut merupakan langkah
sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 03/Banjarejo Kapten Inf Subeno menegaskan,
kegiatan yang dilaksanakan anggotanya bersama anggota polsek dalam
pendisiplinan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar –
benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting. “Sosialisasi protokol
kesehatan tentang covid 19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” terang Subeno.
Lebih lanjut Subeno menuturkan, kesadaran masyarakat
sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi covid 19.
Ia juga berharap agar masyarakat senantiasa mentaati
dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera
berakhir. (pw)
Posting Komentar