Baca Juga
Transblora.Com, BLORA
- Anggota Koramil 05/Cepu Serma Imam dan 3 anggota bersama Polsek Cepu dan
Satpol PP menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Penertiban bagi Masyarakat
melanggar prosedur Protokol kesehatan yang berada di Jl. Diponegoro Kecamatan Cepu
kabupaten Blora. Jumat (09/04/2021)
Pelaksanaan operasi tersebut,
bagi warga yang melintas di Jl. Diponegoro Cepu Desa yang ditemukan melanggar
protokol kesehatan dimana tidak memakai masker, maka diberikan peringatan
dan teguran oleh para Petugas.
Giat dalam bentuk penertiban
penggunaan masker kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah maupun
di tempat umum, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
penggunaan masker, sebagai salah satu pelindung diri,karena dengan kita memakai
masker maka kita juga telah melindungi orang lain untuk tidak tertular dari
kuman-kuman yang menyebabkan sakit dan kegiatan ini juga mendukung Pemerintah
untuk mempercepat pencegahan. (pw)
Posting Komentar