Baca Juga
Transblora.Com, Blora
- Guna mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 08/Kedungtuban Kodim 0721/Blora,
melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat Desa
Wado Kecamatan Kedungtuban, Senin (03/05/21).
Danramil
08/Kedungtuban Kapten Inf Suahmad mengatakan, pelaksanaan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan
(PDMPK) di Pasar tradisional, agar para penjual dan pembeli mentaati peraturan
pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga
jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan
hand sanitaizer.
“Penegakan
Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) rutin di lakukan oleh anggota
Koramil 08/Kedungtuban dengan cara Komsos dengan sasaran pasar tradisional Desa
Wado”, ujar Danramil Kapten Inf Suahmad.
Menurut
Danramil, serter yang dilakukan Babinsa berupa penegakan dan pengawasan di
pasar tradisional memberikan himbauan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Danramil
menambahkan, penegakan disiplin kesehatan dilakukan jajaran anggota Koramil 08/Kedungtuban
terus dilakukan, mendatangi pasar-pasar tradisional sebagai langkah monitoring
protokol kesehatan.
“Kegiatan serter yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kecamatan Kedungtuban dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora”, tutupnya. (pw)
Posting Komentar