Babinsa Koramil 01/Blora Lakukan Penjemputan Dan Pendampingan Vaksinasi Covid-19 Kepada Purnawirawan

Baca Juga


Transblora.Com, BLORA - Babinsa Kelurahan Bangkle anggota Koramil 01/Blora Serma Riswanto melaksanakan pejemputan secara door to door kepada para Purnawirawan yang ada di wilayah binaanya dalam kegiatan Vaksinasi (SINOVAC) Tahap pertama yang di laksanakan di Detasemen Kesehatan wilayah 04.04.03 Rumkitban 04.08.05/Blora yang lebih dikenal dengan sebutan RS. DKT Wirahusada Blora yang beralamat di jalan dr. Soetomo no. 12 Kel. Tempelan Kec / Kab. Blora. Rabu (19/05/2021)

Serma Riswanto mengatakan,"bahwa Babinsa juga terlibat dan bertanggung jawab dalam pendampingan para Purnawirawan TNI diwilayah binaanya yang melaksanakan vaksinasi Covid 19 di RS. DKT Wira Husada Blora.

“Pemberian vaksin ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan mempercepat program vaksinasi untuk kebutuhan Purnawirawan yang rentan terhadap penularan,"kata Serma Riswanto.

Masih kata Serma Riswanto,"pelibatan Babinsa dalam pendampingan terhadap Purnawirawan merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian TNI terhadap para sesepuh yang dulu juga telah mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara ini, selain juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid 19 yang saat ini masih belum berakhir," pungkasnya.

Sementara Danramil 01/Blora melalui Batituud Peltu Warmin menyampaikan,”untuk mendapatkan suntikan Vaksinasi Covid 19 , Purnawirawan harus melalui proses pemeriksaan data, screening atau pemeriksaan singkat dan dinyatakan lolos ataupun tidak ada kendala baru bisa mendapatkan vaksin Covid 19″.

“setelah mendapatkan suntikan vaksin kami juga menghimbau para Purnawirawan dan untuk tetap mentaati disiplin Protokol Kesehatan, mengingat kekebalan tubuh semakin berkurang di bandingkan dengan yang masih berusia muda,"ucap Batituud.

Usai mendapatkan suntikan vaksinasi, para Purnawirawan harus menjalani observasi selama 30 menit sebelum diperbolehkan pulang dan meninggalkan tempat kegiatan.”imbuhnya. (Pen01)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget