Baca Juga
Transblora.Com, Blora - Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Koramil 02/Jepon dan Polsek Jepon terus lakukan Operasi Yustisi kepada warga yang dilaksanakan di wilayah kecamatan Jepon, Jumat (07/5/21).
Operasi yang di gelar ini menyasar para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Personel Koramil 02/Jepon yang di pimpin oleh Sertu Yajid juga membagikan masker kepada warga tentunya sekaligus untuk menegaskan para pelanggar protokol kesehatan, supaya terus menggunakan masker disaat keluar rumah.
” Kami akan terus secara rutin menggelar operasi yustisi dan juga membagikan masker kepada warga secara gratis dengan harapan agar wabah virus covid 19 ini cepat berakhir” ucap Sertu Yajid.
Terpisah Danramil 02/Jepon
Kapten Inf Surana mengatakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah
memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Blora “kami akan
menghimbau masyarakat supaya tetap patuh terhadap protokol kesehatan.”
tegasnya. (pw)
Posting Komentar