Baca Juga
Transblora.Co, Blora - Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Jati
jajaran Kodim 0721/Blora melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan
disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tradisional
Desa Doplang Kecamatan Jati Kabupaten Blora, Kamis (03/12/2020).
Melaksanakan
pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan
wabah virus Covid 19, di Pasar tradisional. Personil Koramil 11/Jati selalu
bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Jati dan Satpol PP Kecamatan Jati
melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para
pedagang dan pembeli di pasar tradisional, dalam rangka melaksanakan penerapan
disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Himbauan
yang disampaikan Personel Koramil 11/Jati ini, masih adanya para pembeli dan
pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak
mengunakan masker. “Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap
tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 11/Jati
dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau
mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, ucapnya.
Lanjut Babinsa
menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang
berbelanja di pasar tradisional, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan
yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan
teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker
dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di
sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Pasar
Tradisional Desa Doplang. (pw)
Posting Komentar