Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Dalam rangka Memutus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Koramil
12/Ngawen Kodim 0721/Blora pergencar sosialisasi dan edukasi kepada warga
binaannya melalui penerapan Prokes 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci
Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi) di Desa Sendangmulyo
Kecamatan Ngawen. Rabu, (17/03/2021).
Seperti yang
dilakukan oleh Pelda Mukhtasor melakukan sosialisasi kepada masyarakat binaan
dengan penuh dedikasi dan kepedulian di Desa Sendangmulyo guna memberikan
edukasi dan himbauan tentang bahaya Virus Corona. "Oleh karena itu,
sebagai Aparat Teritorial Yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesehatan
warganya, saya mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada warga di Desa Sendangmulyo,"
ujar Babinsa.
Selain itu, Pelda
Mukhtasor juga mengatakan dalam Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan
Humanis, sehingga seluruh warga dapat merespon dengan baik. "Diharapkan
dengan adanya sosialisasi dan himbauan secara terus menerus warga semakin sadar
akan pentingnya menerapkan Prokes 5M, dalam memutus mata rantai penyebaran
Virus Corona," harapnya.
Sementara
itu, salah seorang warga Bapak Sujiran memberikan apresiasi dan ucapan terima
kasih kepada Babinsa Koramil Ngawen atas sosialisasi dan edukasinya.
"Semoga perhatian dan kepedulian Babinsa dapat menjadikan wilayah Kabupaten
Blora terbebas dari Covid 19, yang sampai saat ini masih mewabah," ungkap Sujiran. (pw)
Posting Komentar