Baca Juga
Transblora.Com,
BLORA – Pelda
Nyoto Batituud dan sejumlah anggota Koramil 0721-03/Banjarejo dengan
menggunakan Megaphone/alat pengeras suara melaksanakan Himbauan dan pengawasan
Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Rakyat Kecamatan Banjarejo, Blora. Rabu
(24/3/2021)
Anggota
Koramil yang juga merupakan bagian dari Satgas Pencegahan Covid 19 memberikan
himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Rakyat Banjarejo supaya
tetap melaksanakan Prokes yang telah diatur oleh pemerintah yang sering
disampaikan oleh petugas yaitu (5M) selalu gunakan masker bila berada diluar
rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan
juga membatasi mobilitas kedaerah yang dinyatakan zona merah.
Pelda Nyoto
mengatakan, “Sesuai petunjuk dari Danramil 03/Banjarejo Kapten Inf Subeno ,
kita melaksanakan kegiatan himbauan ataupun sosialisasi Prokes ini dengan
tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya selalu menerapkan
Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tehindar dari tertular Covid-19.
Kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata
rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Blora khususnya di wilayah kecamatan
Bajarejo.”
“Selain itu
kita juga meghimbau kepada para pedagang dan pengunjung supaya hendaknya selalu
menjaga kebersihan dilingkungan Pasar rakyat Banjarejo agar tercipta lingkungan
yang sehat juga nantinya kita nyaman dalam beraktifitas jual beli dipasar ini,”
tambahnya. (pen03)
Posting Komentar