Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Koramil Jajaran Kodim 0721/Blora
bersama Polsek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di lokasi di
wilayah binaan, salah satunya di wilayah Kecamatan Jiken Kabupaten Blora.
Bersama - sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan di pasar
rakyat Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Senin (29/03/2021).
Masih ada
beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring
dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas. Seperti yang
disampaikan oleh Serka Sujiran Koramil 06/Jiken saat melaksanakan kegiatan
Operasi.
"Operasi
Yustisi yang kami lakukan selama hampir 2 jam tadi berhasil menjaring beberapa
pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di
Jalan Raya Papar," ujar Serka Sujiran.
Menyikapi
hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi
adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.
Serka
Sujiran juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa
pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing - masing individu.
"Kesadaran
terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena
adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa
pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan
jumlah orang yang terpapar oleh virus ini," jelas Serka Sujiran. (pw)
Posting Komentar