Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Anggota
Koramil 11/Jati melaksanakan kegiatan Patroli Yustisi sampaikan Himbauan
Prokes Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan
berlangsung di Pasar desa Doplang, Kecamatan
Jati, Blora. Rabu (14/04/2021).
Kegiatan
Yustisi di masa (PPKM) Skala Mikro, Anggota Koramil Serka M. Lamijo dan 4 Babinsa sampaikan Himbauan Prokes tentang pencegahan Protokol Kesehatan di masa
Pandemi Covid-19, kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas, dengan
tujuan edukasi berupa himbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol kesehatan
5 M dalam pencegahan Covid-19. Selain Kegiatan Himbauan,
Petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak
mengenakan masker.
Serka M. Lamijo, pada kegiatanya dengan membawa
Megaphone Toa dan Banner Kreatif sebagai Media himbauan maupun ajakan
menyampaikan ” bahwa himbauan 5M, yaitu Wajib Memakai masker, Membiasakan
diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan dan
mengurangi aktivitas. Kita harus waspada Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga
Negara, jelasnya. (pw)
Posting Komentar