Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Jalan Doplang - Kundurani tepatnya di perempatan Pasar
Ngronggah Desa Sempu dipilih menjadi tempat operasi yustisi dan pembagian
masker yang digelar oleh Koramil 13/Kunduran bersama Polsek Kunduran. Operasi
tersebut dilakukan guna mendisiplinkan para pengguna jalan untuk mentaati
aturan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (07/04/21) merupakan
implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat
terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup Nomor 55 tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya
pencegahan Covid 19 di wilayah.
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, masyarakat
dihimbau kepaa masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua
keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap
memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat beraktifitas,
mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak, hal
tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah
penyebaran Covid-19.
Komandan Koramil 13/Kunduran Kapten Inf Sugiyanto
menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan anggotanya bersama anggota polsek dalam
pendisiplinan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar –
benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting. “Sosialisasi protokol
kesehatan tentang covid 19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” terang Sugiyanto.
Lebih lanjut Sugiyanto menuturkan, kesadaran
masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi covid 19.
Ia juga berharap agar masyarakat senantiasa mentaati
dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera
berakhir. (pw)
Posting Komentar