Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta
menyambung hubungan Silahturahmi dengan warga binaan, Babinsa Koramil 06/Jiken Serka Sutoyo secara door to door mengajak masyarakat untuk
menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan tentang Pendisiplinan
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus
mata rantai penyebaran Covid-19. bertempat di desa Ketringan, Kecamatan Jiken
Kabupaten Blora. Senin, (05/04/2021).
Dalam
kegiatan tersebut Serka Sutoyo menghimbau dan mengajak warganya untuk
menggunakan masker saat beraktifitas, menjaga jarak sosial, rajin mencuci
tangan dan sebisa mungkin untuk menghindari tempat keramaian atau berkumpulnya
orang, salah satunya adalah tempat perbelanjaan.
Di tempat
terpisah, Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro mengatakan, Babinsa Koramil 06/Jiken
selalu aktif melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan guna mencegah
penyebaran covid 19 di wilayah binaannya.
“Dengan
terus memberikan himbauan dan sosialisasi, masyarakat dapat memahami dan
mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Supaya kita semua
tercegah dari virus corona,” ucap Danramil. (pw)
Posting Komentar