Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Koramil 05/Cepu bersama Polsek dan petugas gabungan dari
Satpol PP, Dishub dan Petugas Kesehatan melaksanakan penyekatan arus mudik
Lebaran 2021, bertempat di Pos Penyekatan Lebaran 2021 Ketapang – Cepu, Kecamatan
Cepu, Blora. Selasa (18/5/2021).
Danramil 05/Cepu
Kapten Inf Puryanto menyampaikan bahwa, penyekatan arus mudik ini dilakukan
sebagai langkah antisipasi pencegah penyebaran Covid-19.
“Penyekatan
ini semata-mata bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus
covid-19”, Kata Danramil.
“Selain
untuk mengantipasi arus mudik dan arus balik petugas di pos penyekatan juga
melakukan himbauan protokol kesehatan kepada pengguna jalan”, ungkap Danramil.
Dilaksanakan
pengamanan ini dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021
dari satgas penanganan Covid-19 tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri
1442 H/2021 M dan pengendalian Covid 19.
Terpantau di
lokasi ada sekitar 25 personel gabungan yang melaksanakan penyekatan dan
pengecekan arus mudik/balik sekaligus memberikan himbauan Protokol kesehatan
Covid-19. (pw)
Posting Komentar